Kepolisian Resor Kabupaten Bekasi mengamankan sebuah tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram yang berisi belasan senjata api, ratusan amunisi serta beberapa bungkus plastik berisi amphetamine, bahan untuk membuat narkotika jenis sabu-sabu.
Tabung gas itu ditemukan pada hari Senin 3 Januari 2012. Saat itu saksi Sukirman yang merupakan karyawan PT Eramina Kencana, perusahaan pengepul tabung bekas yang beralamat di Cakung Jakarta Timur, sekitar pukul 08.00 WIB, membawa 200 unit tabung gas...