:: WELCOME TO MY BLOG, PLEASE COMMENT ::

Sunday, March 17, 2013

Aturan Apa yang Bisa Bikin Pebisnis Online Ditangkap Polisi?

Aturan Apa yang Bisa Bikin Pebisnis Online Ditangkap Polisi? Selamat siang. Anak saya menjalankan bisnis online. Posisinya ada di Jakarta. Beberapa waktu ini ada info bahwa pebisnis online dicari polisi dan ditangkap. Kabarnya mereka yang tertangkap diminta bayaran Rp25-40 juta oleh polisi. Beberapa hari ini polisi mencari anak saya terkait bisnis ini (upline dia sudah ditangkap dan membayar sejumlah uang). Bagaimana aturan tentang bisnis ini sehingga pebisnis dikejar dan ditangkap polisi? Apa yang harus dilakukan menghadapi polisi seperti...

Keabsahan Transaksi Jual Beli Melalui Blackberry Messenger

Keabsahan Transaksi Jual Beli Melalui Blackberry Messenger Perkembangan teknologi memang luar biasa, hingga bisnis pun bisa dilakukan di mana saja termasuk perkembangan smartphone yang dimiliki sekarang yaitu blackberry. Tidak hanya shop online di internet tetapi juga menjamur di bbm group yang banyak menawarkan produk-produk yang mau dijual dengan gambar dan teks. 1. Bagaimanakah hukumnya penjualan via bbm group tersebut, apakah UU No. 8 Thn. 2008 tentang ITE yang bisa dikaitkan tentang transaksi elektronik tersebut, dan juga, jika terjadi...

Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Belanja Online

Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Belanja Online Saya pernah belanja barang secara online, tapi barang yang saya beli tidak sama dengan yang saya lihat di foto pada iklan yang dipajang. Pertanyaan saya, apakah itu termasuk pelanggaran hak konsumen? Apakah saya dapat menuntut penjual untuk mengembalikan uang atau mengganti barang yang saya beli tersebut ? Terima kasih. Kami akan menjawab pertanyaan Anda dengan menggunakan pendekatan utama pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (“UU PK”) dan Peraturan Pemerintah...

Pasal untuk Menjerat Anak yang Lakukan Pencabulan

Pasal untuk Menjerat Anak yang Lakukan Pencabulan Ada anak laki dan perempuan masih di bawah 18 tahun melakukan hubungan suami istri. Perbuatan dilakukan karena si laki-laki merayu si perempuan, kemudian keduanya melakukan suka sama suka. Tetapi, ada orang lain yang melaporkan kejadian ini. Pertanyaan; 1) kasus ini dalam kategori kasus pelecehan atau pencabulan? 2) ancaman dari perbuatan tersebut dalam pasal berapa? Sebagaimana pernah dijelaskan dalam artikel yang berjudul Jerat Hukum dan Pembuktian Pelecehan Seksual, Ratna Batara Munti...

BRYAN. Powered by Blogger.

DAFTAR ISIAN

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More